Yogyapos.com (SLEMAN) - Demi mengantisipasi penumpukan dan berserakan sampah pada saat Hari Raya Idul Fitri 1444 H di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Sleman, Bupati Kustini Sri Purnomo mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 024 Tahun 2023 Tentang Lebaran Minim Sampah.
Dalam SE Bupati ini terdapat dua point, terkait pengurangan jumlah sampah hantaran lebaran dan kedua terkait pengurangan jumlah sampah pada shalai Ied. SE Bupati ini berdasarkan Surat Edaran Nenteri Lungkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SE.2/ MENLIHK/PSLB3/PLB.2/4/2023 tentang Pengendalian Sampah dalam Rangkaian Kegiatan Hari Raya Idul Fitri 2023.
Pada point mengurangi jumlah sampah pada shalat Id terdiri dari lima point, yakni ramah lingkungan,menghindari kemasan plastik, bahan sekali pakai lainnya, memilih bahan makanan yang tahan lama, atau tidak mudah busuk, membeli bahan makanan dengan jumlah yang tepat agar tidak terbuang sia-sia dan menjaga kebersihan dan kesehatan makanan.
Adapun point mengurangibsampah pada saat shalat led, ada empat hal yang perlu diperhatikan, yakni, menggunakan sajadah yang sudah bersih dan hindari membawa makanan dan minuman atau minuman di tempat sholat, menggunakan tas atau wadah Khusus untuk membuang sampah, menggunakan tisu kertas atau sapu tangan kain untuk membersihkan keringat dan debu, dan kemudianmembuangnya kevtempat sampah, dan menggunakan tempatvsholat yang bersih dan dapat menampung banyak orang agar tidak ada sampah yabg berserakan di lantai. (Agn)
