Bupati Kustini Serahkan SK Kenaikan Pangkat bagi ASN Sleman

share on:
Bupati Kustini Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat periode 1 Oktober 2023 untuk Golongan IV/c dan kepada kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk kenaikan pangkat III/d kebawah|| YP-Ist

Yogyapos.com (SLEMAN) - Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat periode 1 Oktober 2023 untuk Golongan IV/c dan kepada kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk kenaikan pangkat III/d kebawah, di Aula Bima Kantor Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Sleman, Kamis (7/9/2023).

Kustini mengucapkan selamat kepada para penerima SK kenaikan pangkat. Menurutnya pemberian kenaikan pangkat ini merupakan bentuk penghargaan atas kinerja dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab diberikan selama ini.

BACA JUGA: Apresiasi! Buku 'Junsha Soepadi Pahlawan Kota Baru' Diluncurkan, Penulisnya Seorang Polisi

“Saya harap kenaikan pangkat ini bisa menjadi motivasi untuk terus meningkatkan profesionalitas dan prestasi di tempat kerjanya masing-masing,” ujarnya.

Kenaikan pangkat ini juga memberikan tugas serta tanggung jawab yang lebih besar. Dengan demikian, nantinya dapat dipertanggung jawabkan bahwa semakin tinggi pangkat seseorang juga disertai dengan pengabdian dan kinerja yang lebih baik.

Kepala BKPP Sleman, Budi Pramono SIP MSi, menjelaskan realisasi kenaikan pangkat periode 1 Oktober 2023, yakni golongan III/d kebawah sejumlah 298 orang, golongan IV/a dan IV/b sebanyak 34 orang, dan golongan IV/c sebanyak 10 0rang. Adapun penyerahan SK kenaikan pangkat pada acara tersebut dilakukan secara simbolis kepada 11 orang golongan IV/c dan 17 Perwakilan OPD. (Agn)

 


share on: