Bupati Kustini Kukuhkan Tim Percepatan Penurunan Stunting

share on:

Yogyapos.com (SLEMAN) - Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo, mengukuhkan Tim Percepatan Penurunan Stunting serta menandatangani Komitmen Bersama Percepatan Penurun Stunting, di Alana Hotel Ngaglik Sleman, Kamis (2/6/2022.

Kustini berharap Tim Percepayan Penurunan Stunting ini dapat menjadi sarana untuk menampung masukan,koordinasi serta sinkronisasi dari berbagai pihak yang bersentuhan langsung dengan upaya penurunan stunting. Oleh karena itu ia mendorong tim tersebut untuk menyusun perencanaan penurunan stunting yang melibatkan partisipasi dan sinergi dari seluruh pemangku kepentingan.

“Upaya penurunan stunting harus dilakukan bersama mulai dari hulu ke hilir,” imbaunya.       

Kustini mrnyebutkan, jika melihat data angka stunting di Kabupaten Sleman tergolong baik. Dikatakan bahwa pemerintah mentargetkan penurunan prevalensi syunting menjadi 14 persen pada tahun 2024. Sedangkan pada tahun 2021 lalu capaian angka stunting di Kabupaten Sleman berada di urutan angka 7 persen. Angka tersebut jauh lebih baik dari capaian angka target nasional.

Sementara angka IPM Sleman tahun 2021 adalah 84. Angka tersebut masuk dalam katagori IPM sangat tinggi dan merupalan peringkat keenam nasional.

“Meski begitu kita masih tetap menekan stunting di Kabupaten Sleman dan kalau bisa harus zero stunting,” ungkap Kustini. 

Tim Percepatan Penurunan Stunting tediri dari berbagai stakeholder sejumlah 49 orang yang secara fungsi dibagi menjadi tiga yakni, pengarah,pelaksana, dan sekretariat pelaksana. Hal tersebut tertuang dalam dalam Surat Keputusan Bupati Sleman Nomor 124/Kep.KDH/A/2022. Tentang Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Slemam. (*/Agn)

 


share on: