Yogyapos.com (YOGYA) – Kepolisian Resort Kota Yogyakarta menahan dua tersangka penganiayaan yang menyebabkan korban tewas, JTM (31) di sebuah asrama mahasiswa Jalan Kusumanegara, Umbulharjo, Yogyakarta.
Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Idham Mahdi menjelaskan dua pelaku tersebut inisial YK dan AK (36) keduanya merupakan warga kota Yogyakarta dan menjalani penahanan di ruang tahanan Mapolda DIY di Jalan Padjajaran Sleman. Para pelaku ditahan setelah menyerahkan diri dengan cara mendatangi Mapolda DIY, pada Rabu (24/8/2022) sekitar pukul 19.00 WIB.
“Peristiwa penganiayaan itu pada Selasa (23/8/2022) sekitar pukul 20.45 WIB di Jalan Kusumanegara tepatnya di depan asrama yang ada di simpang tiga Glagahsari,” jelas Idham Mahdi kepada wartawan di Mapolresta Yogyakarta, Kamis (25/8/2022).
BACA JUGA: https://www.yogyapos.com/berita-pembunuhan-mahasiswa-timor-leste-polda-tangkap-lagi-2-tersangka-945
Menurut dia, awal mula insiden terjadi pada pada hari Selasa tanggal 23 Agustus 2022 sekitar pukul 20.30 WIB di dalam sebuah asrama telah terjadi keributan, diduga dipicu kesalahpahaman dan memicu keributan sehingga terjadi kejar mengejar antara rombongan korban berjumlah empat orang dengan rombongan pelaku yang diduga berjumlah enam orang hingga meluas ke simpang tiga Glagahsari Umbulharjo. Sedangkan penyebab kesalahpahaman pihaknya masih dilakukan pendalaman.
“Akibat kejar-mengejar tersebut terjadilah perkelahian dengan menggunakan senjata tajam dan adanya korban inisial JTM seorang laki-laki 31 tahun karyawan swasta alamat Condongcatur Sleman,” ungkap dia.
BACA JUGA: https://www.yogyapos.com/berita-pembunuhan-indro-polisi-masih-kejar-pelaku-2238
Dalam perkelahian itu, sambungnya, korban mengalami luka di bagian pergelangan tangan hingga putus, luka terbuka di bagian punggung dan perut, sempat dibawa dan mendapatkan perawatan ke Rumah Sakit Pusat TNI AU (RSPAU) Hardjolukito, namun nyawanya tak tertolong.
“Korban meninggal dunia di rumah sakit, dan sudah dimakamkan,” katanya. (Opo)
