BPPTKG: Waspada! Potensi Baru Ancaman Aktivitas Gunung Merapi

share on:
Puncak Gunung Merapi || YP-Ist

Yogyapos.com (MAGELANG) - Arah potensi ancaman yang disebabkan aktifitas Gunung Merapi semakin meluas. Penetapan status siaga gunung yang terletak di perbatasan Daerah Istimewa Yogyakarta dan Provinsi Jawa Tengah masih dipertahankan.

“Ancaman bahaya apa sehingga status siaga masih dipertahankan. Sumber ancaman saat ini itu ada dua,” jelas Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Agus Budi Santoso di sela-sela mengikuti diskusi  konservasi kawasan Taman Nasional Gunung Merapi di Balai Desa Kaliurang, Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang, Rabu (16/11/2022).

Diungkapkan, sumber ancaman yang perlu mendapatkan perhatian bersama, diantaranya keberadaan kubah lava yang terdapat di arah Barat Daya yang posisi  kemiringan lebih dari 38 derajat.

“Kubah lava yang bertengger di barat daya, ini tentu kita tahu kalau sesuatu bertengger pada kemiringan lebih dari 38 derajat, itu kan potensi untuk longsor, longsor ini akan memicu awan panas yang cukup jauh,” kata Agus.

Menurutnya, volume kubah lava pada bagian barat daya Merapi tercatat sebesar 1.626.000 meter kubik jika terjadi longsor maka dapat menimbulkan awan panas sejauh sejauh 7 km ke arah Sungai Krasak.

“Kalau yang ke Kali Boyong luncuran awan panas bisa mencapai lima kilo meter, sedangkan kubah yang terletak di tengah terdapat sekitar 2.772.000 meter kubik juga berpotensi longsor dengan perkiraan luncuran awan panas bisa mencapai 5 km,” sebutnya.

Potensi ancaman yang lain, beber dia bahwa Gunung Merapi terus mengalami deformasi atau perubahan bentuk tubuh gunung ke arah barat dan barat laut. Sejak tahun 2020, deformasi berupa pemekaran tubuh gunung api itu telah mencapai 15 meter.

“Ini (deformasi) masih berlangsung sampai sekarang, total pergerakan itu sebesar 15 meter sejak 2020, ini bisa menjadi indikasi potensi perluasan ancaman yang lebih luas,” katanya.

Pihaknya menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan apapun di daerah potensi bahaya. ”Masyarakat agar mengantisipasi gangguan akibat abu vulkanik dari erupsi Gunung Merapi serta mewaspadai bahaya lahar terutama saat terjadi hujan di seputar Gunung Merapi. (Opo)

 

 


share on: