BPJS Ketenagakerjaan Harus Jadi Motor Penggerak K3

share on:
Menaker Yassierli saat menjadi pemateri dalam acara bertema Menguatkan Peran BPJS Ketenagakerjaan dalam Mengurangi Kecelakaan Kerja di Industri di Jakarta, Kamis (21/5/2026) || YP-Humas Kemnaker

Yogyapos.com (JAKARTA) - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan perlu mengambil peran lebih sentral sebagai motor penggerak Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), dengan fokus utama pada upaya pencegahan kecelakaan kerja di Indonesia.

BACA JUGA: 28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Terbitkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa Empat Dekade

Menaker Yassierli menilai upaya pencegahan perlu terus diperkuat agar perlindungan pekerja dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan. Sebab berdasarkan data tahun 2025, tercatat sebanyak 319.224 klaim kecelakaan kerja di Indonesia. Dari jumlah tersebut, 9.834 kasus berujung kematian dan 4.133 kasus menyebabkan cacat fungsi maupun cacat total.

BACA JUGA: Bermula Hubungan Asmara Kini Saling Berperkara, RJ Masih Wacana

“Pendekatan yang selama ini cenderung reaktif, yaitu hanya berfokus pada pemenuhan kompensasi, tidak akan berkelanjutan secara aktuarial. Investasi di hulu melalui program promotif dan preventif akan menghasilkan penghematan yang jauh lebih besar di hilir,” ujar Yassierli saat menjadi pemateri dalam acara bertema Menguatkan Peran BPJS Ketenagakerjaan dalam Mengurangi Kecelakaan Kerja di Industri di Jakarta, Kamis (21/5/2026).

BACA JUGA: Job Fair di SCH Dijubeli Ribuan Pengunjung

Menaker juga menyoroti data Penyakit Akibat Kerja (PAK) yang tercatat sebanyak 158 kasus. Angka tersebut dinilai belum sepenuhnya mencerminkan kondisi di lapangan karena masih terdapat tantangan dalam pelaporan kasus.

BACA JUGA: Dinkes Sleman Gencar Lakukan Edukasi dan Pengawasan Hewan Kurban

Selain itu, data global Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) menunjukkan bahwa sebagian besar kematian pekerja berkaitan dengan penyakit akibat kerja yang dipengaruhi lingkungan kerja.

BACA JUGA: Touring Melintas Wonogiri, Silakan Mampir Resto Rica-rica Kambing Pak Asoi

“Pendekatan proaktif melalui program promotif dan preventif menjadi penting untuk memperkuat upaya pencegahan, sekaligus mendorong implementasi Sistem Manajemen K3 (SMK3) yang saat ini baru diterapkan oleh sekitar 18 ribu dari 450 ribu perusahaan,” kata Menaker.

BACA JUGA: Kolaborasi Elemen Kunci Wujudkan Ketahanan Ekonomi

Guna mengatasi tantangan tersebut, Kemnaker menetapkan tiga Pekerjaan Rumah (PR) besar untuk segera dieksekusi bersama BPJS Ketenagakerjaan. Pertama, Memperkuat sistem K3 nasional melalui optimalisasi layanan dan tata kelola klaim.

BACA JUGA: 34 Perguruan Tinggi Jalin Kerjasama Program Beasiswa Sleman Pintar

Kedua, meningkatkan efektivitas program promotif dan preventif lewat pelatihan berbasis wilayah dan ketiga, memastikan penerapan SMK3 di perusahaan berjalan secara nyata dan terukur.

BACA JUGA: BNNP DIY Tangkap Pengedar Sabu dan Musnahkan BB Narkoba

Merespons arahan tersebut, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat menyatakan kesiapannya untuk segera menyusun pembahasan teknis mendalam. Langkah cepat yang akan diambil meliputi mekanisme integrasi data, penyempurnaan alur klaim, pemetaan wilayah prioritas, hingga desain program pencegahan yang lebih efektif.

BACA JUGA: Upacara Hardiknas, Ketua PN Sleman: Pendidikan Membentuk Manusia Berkarakter

“Kegiatan pembekalan ini diharapkan menjadi titik awal sinergi yang lebih erat antara Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan dalam mewujudkan budaya K3 yang kuat, mandiri, dan berkelanjutan di seluruh lapisan industri Indonesia,” ujar Saiful. (*/Red)


share on: