BPJS Kesehatan: Penyakit Jantung Posisi Tertinggi

share on:
Kegiatan 4th Indo Vascular Annual Scientific Congress di Sleman || YP-Ist

Yogyapos.com (SLEMAN) - BPJS Kesehatan pastikan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan menjamin penyakit kardiovaskular (penyakit yang disebabkan gangguan pembuluh darah), salah satunya penyakit jantung.

Penegasan tersebut disampaikan Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti dalam kegiatan 4th IndoVascular Annual Scientific Congres, baru-baru ini.

BACA JUGA: Hakim Eman Sulaiman Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan, Penetapan Tersangka Tidak Sah

Ghufron Mukti menyebutkan, pada 2023 penyakit jantung menempati posisi tertinggi untuk jumlah kasus yang ditangani oleh fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, kasus penyakit jantung di Indonesia mengalami peningkatan hingga 20.000 

lebih.

“Tahun 2023 tercatat ada 20,04 juta kasus penyakit jantung yang kami jamin. Utilisasi Rumah Sakit tipe B maupun C untuk penyakit jantung juga cukup besar. Utilisasi kardiovaskular terbanyak ada di wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah dan diikuti oleh Jawa Timur,” jelas Ghufron dalam keterangan tertulis kepada yogyapos.com, Senin (8/7/2024). 

Per 31 Desember 2023 biaya yang dikeluarkan oleh BPJS Kesehatan untuk menjamin penyakit jantung pada tahun 2023 mencapai Rp 23,53 triliun rupiah. Dengan adanya Program JKN, kini masyarakat tidak perlu khawatir lagi perihal biaya penanganan penyakit kardiovaskular. 

BACA JUGA: Kemenag: 376 Jemaah Haji Indonesia Wafat, Terbanyak Usia Diatas 71 Tahun

“Distribusi cardiac catheter centers yang ada di Indonesia, hampir semua menyeluruh tapi jika dilihat pada data untuk DKI Jakarta terdapat 19, DIY 4 dan di beberapa wilayah Iain masih kosong,” tandasnya. 

Menurutnya, BPJS Kesehatan melihat ada tiga tingkatan masyarakat, yaitu sehat, berisiko dan sakit. Masyarakat sehat dapat ditekankan untuk melakukan promosi dan prevensi beserta perubahan perilaku untuk menerapkan pola hidup sehat, salah satunya dengan olahraga. Selain itu, masyarakat juga perlu mengetahui potensi penyakit yang dimiliki dengan melakukan skrining kesehatan. BPJS Kesehatan mempunyai Program Skrining Riwayat Kesehatan yang dapat dimanfaatkan oleh peserta JKN.

“Dari keseluruhan masyarakat Indonesia hanya 39.669.483 yang telah melakukan skrining dan hasil menunjukkan 5 persen dari total termasuk dalam yang berisiko. Selanjutnya, mereka yang  berisiko ini akan ditindaklanjuti oleh dokter di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdaftar,” imbuhnya. 

BACA JUGA: Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari Dipecat, Presiden Belum Terbitkan Kepres

Melalui kemudahan Skrining Riwayat Kesehatan dapat mengetahui kondisi tubuh dan penanganannya. Diikuti dengan peningkatan layanan di fasilitas kesehatan, BPJS Kesehatan berupaya untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat terutama saat melakukan akses layanan kesehatan. Mudah, cepat dan setara dengan tidak dibedakan perlakuannya atau tidak ada diskriminasi antar peserta. 

Selain itu, BPJS Kesehatan juga berkomitmen dalam peningkatan layanan salah satunya dengan adanya layanan i-Care JKN. 

“Kemudahan akses bagi tenaga medis dan fasilitas 

kesehatan untuk melakukan pengecekan data riwayat medis pasien secara elektronik. Dengan adanya i-Care JKN dapat menekan angka kesalahan dalam mengambil tindakan medis,” katanya. 

BACA JUGA: Praperdilan Terhadap Polda DIY, Pemohon dan Termohon Saling Ajukan Bukti Surat

Peningkatan pelayanan ini berdampak positif pada peningkatan jumlah Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang ingin bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

“Saat ini, kami sudah bekerja sama dengan 23.194 FKTP dan 3.125 FKRTL,” ujarnya.

Jumlah fasilitas kesehatan tersebut untuk melayani peserta JKN di Indonesia yang saat ini sudah mencapai 279.188.866 jiwa atau sebesar 97,81 persen dari total penduduk. Ini artinya, BPJS Kesehatan telah mencapai Universal Health Coverage dalam kurun waktu 10 tahun. Lebih cepat dibandingkan dengan Korea Selatan yang 12 tahun. (Opo) 

 

 


share on: