Yogyapos.com (SLEMAN) - BPJS Kesehatan berkomitmen memudahkan peserta JKN dalam mengakses pelayanan kesehatan yang diperlukan selama cuti bersama dan Libur Lebaran 1446 H, pada 31 Maret -7 April 2025.
“Pastikan status kepesertaan JKN senantiasa aktif supaya terhindar dari denda layanan rawat inap. Bagi peserta JKN mandiri, jangan lupa bayar iuran sebelum tanggal 10,” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sleman, Irfan Qadarusman kepada wartawan, Rabu (19/3/2025).
BACA JUGA: Masyarakat Diimbau Waspada Kejahatan Jelang Lebaran, Termasuk Uang Palsu
Irfan menyarankan, bagi pemberi kerja segera menuntaskan kewajiban pembayaran iuran JKN bagi para pekerjanya sebelum memasuki cuti bersama dan libur lebaran.
“Cek keaktifan status kepesertaan anda sekeluarga melalui Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, dan kanal-kanal lainnya,” jelasnya.
Bagi peserta, cukup menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), peserta JKN bisa mengakses layanan di seluruh jaringan fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan.
BACA JUGA: Dishub Sleman Lakukan Pemetaan Jalur Alternatif bagi Pemudik
“Kebijakan ini berlaku di seluruh di wilayah Indonesia, tidak ada fotokopi berkas kartu JKN/KTP/KK saat peserta mengakses layanan di fasilitas kesehatan,” ungkapnya.
Untuk mengakomodir berbagai kebutuhan peserta, BPJS Kesehatan juga menerapkan piket layanan baik di kantor cabang maupun layanan di Pelayanan
BACA JUGA: Rektor UWM Tekankan Kebhinnekaan kepada Puluhan Mahasiswa Penerima Beasiswa
Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA). Di kantor cabang, BPJS Kesehatan menerapkan piket dimulai tanggal 28 Maret, 2, 3, 4 dan 7 April 2025, mulai pukul 08.00 - 12.00 waktu setempat. Selain itu, layanan PANDAWA dapat diakses oleh peserta setiap hari selama 24 jam.
“Adapun jenis layanan yang masih dapat dimanfaatkan oleh peserta di antaranya layanan informasi, layanan administrasi, hingga layanan pengaduan. Apabila peserta ingin mengakses layanan digital, peserta juga bisa mengakses melalui Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, hingga website resmi BPJS Kesehatan,” sambungnya.
BACA JUGA: Sinergi Peradi RBA-Pemkab Sleman Canangkan Program Pelatihan Paralegal
Jika dalam kondisi gawat darurat, peserta dapat langsung mengunjungi IGD rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Manfaatkan Aplikasi Mobile JKN untuk antrean online, pencarian fasilitas kesehatan, serta perubahan data kepesertaan agar lebih praktis selama perjalanan mudik.
“Kami imbau untuk menjaga kesehatan saat mudik, istirahat cukup, bawa obat-obatan pribadi, dan jaga kebersihan agar tetap sehat selama perjalanan. Dengan persiapan matang, mudik lebih aman dan nyaman,” imbaunya. (Opo)
