BKSDA Yogyakarta Lepasliarkan Puluhan Landak Jawa

share on:
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (Balai KSDA) Yogyakarta melepasliarkan puluhan Landak Jawa || YP-Ist

Yogyapos.com (SLEMAN) - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (Balai KSDA) Yogyakarta bekerjasama dengan Wildlife Rescue Centre - Yayasan Konservasi Alam Yogyakarta (WRC-KAY) melepasliarkan puluhan Landak Jawa (Hystrix javanica) di kawasan Taman Nasional  (TN) Gunung Merapi, Selasa (23/8/2022).

Kepala Balai KSDA Yogyakarta, Muhammad Wahyudi mengatakan satwa yang dilepasliarkan berjumlah 16 ekor, terdiri dari 14  ekor merupakan satwa sitaan Polresta Yogyakarta dan sudah berstatus inkrah, sedangkan 2  ekor merupakan sitaan Ditreskrimsus Polda DIY yang diselesaikan melalui restorative justice.

“Kegiatan mendapatkan dukungan dari Pertamina Fuel Terminal Rewulu, Jasa Raharja serta Gembira Loka Zoo  atau GL Zoo,” jelas Wahyudi.

Lebih lanjut, satwa-satwa tersebut oleh Balai KSDA Yogyakarta selanjutnya dititiprawakan di WRC Jogja-YKAY sejak tanggal 29 Maret 2022. Setelah dilakukan serangkaian tes kesehatan dan penilaian perilaku, landak dinyatakan sehat dan direkomendasikan untuk segera dilepasliarkan kembali ke habitatnya. 

“Pelepasliaran landak dilakukan di kawasan Tlogo Nirmolo, TN Gunung Merapi. Kawasan ini dipilih sebagai lokasi pelepasliaran landak berdasarkan pertimbangan kondisi habitat yang cukup layak untuk landak untuk dapat bertahan hidup dan berkembang biak dengan baik, sehingga mampu melaksanakan fungsi ekologisnya dengan optimal,” ungkapnya.

Menurut dia, satwa landak jawa yang dilepasliarkan ini merupakan hewan pengerat yang dilindungu undang-undang berdasarkan Peraturan Menteri LHK No. P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar yang Dilindungi. 

Penandatanganan berita acara pelepasliaran Landak Jawa, Selasa (23/8/2022) || YP-Ist

“Pelepasliaran satwa ditempuh sebagai bentuk penyelamatan satwa lebih baik. Melalui pelepasliaran satwa diharapkan populasi satwa di alam akan tetap dapat dipertahankan, dengan demikian keseimbangan ekosistemnya akan dapat terus terjaga,” katanya.

Pelepasliaran satwa ini menunjukkan adanya sinergisitas peran antara instansi dan organisasi yang memiliki konsen di bidang konservasi. Apresiasi yang tinggi diberikan kepada WRC – YKAY yang telah menampung dan merawat satwa landak ini selama berlangsungnya proses penyidikan oleh Polda DIY hingga tahap siap dilepasliarkan. 

Polda DIY dengan Balai KSDA Yogyakarta selama ini telah menjalin kersama yang apik dalam upaya penyelamatan satwa dilindungi. Kepedulian dan kerjasama berbagai pihak ini diharapkan dapat mewujudkan terjaganya kelestarian satwa liar di alam.  

“Terimakasih juga diucapkan kepada Pertamina  Fuel Terminal Rewulu, Jasa Raharja serta Gembira Loka Zoo  yang telah terbukti menunjukkan kepeduliannya terhadap upaya konservasi di Indonesia dan khususnya di DIY. Selain itu dukungan aparat penegak hukum dalam menertibkan kepemilikan dan perdagangan satwa liar illegal juga patut mendapatkan apresiasi,” tuturnya. (*/Opo)

 


share on: