BKSDA dan Polda DIY Lepasliarkan Merak Hijau di Taman Nasional Baluran

share on:
Proses pelepasliaran Merak Hijau di Taman Nasional Baluran Situbondo Jawa Timur Senin (29/82022) || YP-Ist

Yogyapos.com (SLEMAN) - Balai Konservasi Sumber Daya Alam Yogyakarta bekerjasama dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda DIY serta Center of Orangutan Protection (COP) menyelenggarakan pelepasliaran satwa jenis Merak Hijau di Taman Nasional Baluran Situbondo Jawa Timur Senin (29/82022).

Merak Hijau yg dilepasliarkan tersebut didapatkan dari sitaan Ditreskrimsus Polda DIY sebanyak 2 ekor, 4 ekor dari penyerahan dari masyarakat dan restoking dari penangkaran JSP Farm Jogja sebanyak 2 ekor.

Sebelumnya pada hari Kamis 25 Agustus 2022 yang lalu dilaksanakan pengiriman satwa dari Yogyakarta menuju ke Taman Nasional Baluran, kemudian dilanjutkan dengan proses penyesuaian terhadap lingkungan yang baru (habituasi) terhadap satwa.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto SIK  mengatakan bahwa kegiatan pelepas liaran ini bertujuan untuk mengembalikan satwa ke alam liar.

“Tujuan dari melepasliarkan satwa ini bertujuan menjaga keseimbangan ekosistem serta menjaga kelestarian satwa sebagai bentuk menjaga aset sumber daya alam yang dimiliki negara Indonesia,” jelas Yuliyanto, Selasa (30/8/2022).

Menurut dia, hal ini sangat penting untuk dilakukan secara rutin agar anak dan cucu kita kelak dapat menikmati keindahan dari Merak Hijau serta satwa yang dilindungi lainnya,” imbuhnya.

Dalam kegiatan dihadiri Kepala BKSDA DIY Muhammad Wahyudi, Kepala Taman Nasional Baluran Pudjiadi,  Ditreskrimsus Polda DIY yang diwakili oleh Kanit 2 Subdit 4 AKP Raden Agus Nursewan SH dan pemilik JSP Farm Jogja, Anggit.(*/Opo)

 

 


share on: