Besok, Pengadilan Agama Bantul Mulai Selenggarakan Sidang Keliling

share on:

Yogyapos.com (BANTUL) - Guna memudahkan masyarakat memperoleh keadilan, Pengadilan Agama Bantul akan menggelar sidang keliling di Kapanewon Pleret dan Kalurahan Tirtonirmolo Kasihan Bantul, Jumat (23/6/2023).

Wakil Ketua PA Bantul, Muh Irfan Husaeni SAg MSi menyampaikan sidang keliling merupakan salah satu program yang ditawarkan oleh pengadilan untuk membantu masyarakat. Tujuan utamanya untuk mempermudah akses pelayanan hukum bagi masyarakat yang tinggal di daerah terpencil atau sulit dijangkau.        

“Dengan adanya sidang keliling, masyarakat tidak perlu melakukan perjalanan jauh untuk menghadiri persidangan, sehingga mempermudah mereka untuk mendapatkan keadilan yang mereka butuhkan,” jelasnya.

Sidang keliling ini dapat memberikan keuntungan besar bagi masyarakat, karena mereka tidak lagi perlu menghabiskan waktu dan biaya untuk melakukan perjalanan jauh ke pengadilan. 

Dengan adanya layanan ini, proses peradilan menjadi lebih terjangkau dan lebih mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. Selain itu, sidang keliling juga memperkuat keterhubungan antara pengadilan dan masyarakat setempat.

Dalam pelaksanaannya, PA Bantul bekerjasama dengan pemerintah daerah dan instansi terkait untuk memastikan kelancaran sidang keliling ini. Dalam kegiatan tersebut, pengadilan membawa tim dan peralatan yang diperlukan untuk melaksanakan sidang di tempat yang telah ditentukan.     

Dengan demikian, masyarakat di daerah terpencil pun memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan akses keadilan.

Cara ini menjadi langkah nyata dari Pengadilan Agama Bantul dalam melayani masyarakat secara merata. Instansi ini berkomitmen untuk terus berinovasi dan mencari cara-cara baru untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses pelayanan hukum.    

Diharapkan program ini akan memberikan manfaat yang signifikan dan berkelanjutan bagi masyarakat Bantul, serta menjadi inspirasi bagi pengadilan lainnya untuk mengadopsi model yang sama. (Spd)

 


share on: