Berusaha Kabur, Maling Spesialis Traktor Didor

share on:
Ketiga tersangka diamankan di Mapolres Bantul || YP/Fadholy

Yogyapos.com (BANTUL) - Aparat Reskrim Polres Bantul berhasil meringkus 3 tersangka komplotan spesialis pencuri mesin traktor. Salah satu tersangka terpaksa ditembak (didor) petugas, lantaran berusaha kabur saat akan ditangkap. Ketiga tersangka, SD (65) dan SP (40) keduanya warga Sleman, serta SY (35) warga Surakarta. Aksi para pelaku ini sangat meresahkan para petani di wilayah Bantul.

Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Riko Sanjaya kepada Yogyapos.com Senin (9/12) mengatakan, para pelaku melancarkan aksinya selalu pada waktu dinihari, ketika mayoritas traktor ditinggal oleh petani di sawah. Mereka cukup professional. Hanya butuh waktu 30 menit untuk membongkar mesin traktor.

“Sebelum beraksi, para pelaku mengamati situasi di lokasi kejadian. Ketika dirasa aman, aksi pun dilancarkan. Setiap beraksi, ketiga tersangka menggunakan mobil pickup untuk mengangkut barang curian. SD dan SP bertugas membongkar mesin traktor. Sedang SY menjadi pengintai situasi dan mengemudian pickup,” kata AKP Riko.

Menurut pengakuan ketiga tersangka, satu mesin traktor dijual dengan harga Rp 4 juta. Dan pasar jual di wilayah Surakarta. Petugas menjerat ketiga tersangka dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan. Dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (Dol)

 

 

 

 


share on: