Yogyapos.com (YOGYA) - Berbekal jimat pengasih, HN (35) mampu mengelabui 7 korban wanitanya. Selain melakukan hubungan badan, pelaku juga merampas barang berharga korban. Seperti uang dan smartphone.
Berbekal laporan dari korban ER (24) asal Wonosari, aparat Reskrim Polsek Kotagede berhasil meringkus HN di wilayah kampus ISI Sewon Bantul. Hal itu dibenarkan oleh Kanit Reskrim Polsek Kotagede Iptu Mardiyanto.
“Ini seperti gendam. Pelaku adalah warga Yogya yang telah berkeluarga dan sempat domisili di Salatiga. HN kami tangkap di kostnya di wilayah Sewon. Selain meringkus pelaku, kami juga mengamankan sebuah jimat berbungkus kain putih, bertuliskan lafal arab. Pelaku melakukan aksi serupa sebanyak 7 kali,” jelas Iptu Mardiyanto kepada Yogyapos.com Senin (6/7).
Modus yang dilakukan pelaku adalah mengajak berkenal korban via media social (WhatssApp), lalu terjadi kesepakatan untuk saling bertemu. Berbekal jimatnya, HN pun sanggup menaklukkan wanita incarannya. Selain menjanjikan untuk dinikahi, pelaku juga mengajak berhubungan badan, HN juga merampas uang dan smartphone milik korban.
Iptu Mardiyanto menambahkan, uang hasil penipuan digunakan pelaku untuk berjudi dan memenuhi kebutuhan sehari-sehari. “Korbannya ada yang warga Yogya, ada juga yang warga Jawa Tengah. Sementara ini laporan baru berasal dari korban yang dari Wonosari. Pelaku kami jerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara,” pungkasnya. (Dol)
