Berdalih Terdesak Kebutuhan Ekonomi, Seorang Buruh Nekat Ngembat Ponsel

share on:
Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti kejahatannya || YP-Ist

Yogyapos.com (SLEMAN) - Mengaku terdesak kebutuhan ekonomi, HK (28) nekat mencuri satu unit handphone merk Iphone 7 plus dan charger milik wanita SS (43) warga Sardonoharjo Ngaglik Sleman. 

Akibat perbuatannya kini pria yang kesehariannya bekerja sebagai buruh harian lepas ini harus menjalani proses hukum, Polisi menjerat dengan Pasal 363 KUHP, diancam 7 tahun penjara.

“Tersangka mengaku melakukan pencurian karena tuntutan ekonomi,” ujar Kapolsek Ngaglik Kompol M Mashuri di Mapolresta Sleman, Jumat (2/2/2024)

BACA JUGA: Hj Widja Ani Setyawati, Caleg DPRD DIY Konsen Majukan Pendidikan Anak dan Pembinaan UMKM

Menurut Mashuri, aksi pencurian itu dilakukan Sabtu (27/1) sekira pukul 02.00 WIB di rumah korban. Pada waktu pelaku berjalan kaki melintasi rumah korban melihat pintu belakang rumah dalam kondisi terbuka sedikit.

“Pelaku masuk ke rumah melalui pintu yang tidak terkunci, lalu mengambil handphone merk Iphone 7 plus dan charger,” ungkapnya.

Atas kejadian itu, korban melaporkan kejadian ke Polsek Ngaglik, berdasar penyidikan dan penyelidikan petugas berhasil mengamankan pelaku pada Selasa (30/1/2024) di wilayah Ngaglik.

“Pada saat akan kita tangkap pelaku sempat membuang barang bukti HP tersebut, pelaku kita jerat dengan Pasal 366 KUHP,” imbuhnya. (Opo)


share on: