Yogyapos.com (SLEMAN) - Kedapatan membawa celurit dan diduga mabuk, LN (20) pria asal Bantul diamankanpolisi, di Jalan Palagan, Dusun Wonorejo, Kalurahan Sariharjo, Kapanewon Ngaglik, Sleman, Selasa, (19/5/ 2026) sekitar pukul 01.30 WIB.
BACA JUGA: Bermula Hubungan Asmara Kini Saling Berperkara, RJ Masih Wacana
Kasi Humas Polresta Sleman Iptu Argo Anggoro mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal saat patroli gabungan Unit Reskrim dan Samapta Polsek Ngaglik menerima laporan masyarakat adanya seorang laki-laki yang berada di atas sepeda motor dengan kondisi diduga mabuk dan meresahkan warga sekitar.
BACA JUGA: La Nyalla Mattalitti: PBMI Merupakan Induk Organisasi Olahraga Muathay di Indonesia
"Kita amankan pria inisial LN, beserta barang bukti senjata tajam jenis celurit dan satu unit motor honda beat," kata Iptu Argo.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan, petugas menemukan senjam jenis celurit yang diselipkan pada bagian pinggang pelaku. "Pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan di Polsek Ngaglik guna proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut," jelasnya.
BACA JUGA: Rektor UGM Terima Kunjungan Danrem Brigjen Yuniar Dwi Hantono, Ini yang Dibicarakan
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya aktivitas yang mencurigakan, tindakan premanisme, maupun orang yang membawa senjata tajam di lingkungan sekitar guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
"Kepada pelaku kita sangkakan dengan Pasal 307 KUHPidana," tandasnya. (Opo)
