Bakamla Tangkap Tanker Bermuatan 90 Ton BBM Ilegal di Perairan Sekuang

share on:
Tim Bakamla yang lakukan penangkapan Motor tanker Blue Star 08 Equator Guinea || YP-Humas Balamka

Yogyapos.com (JAKARTA) - Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) berhasil mengamankan kapal Motor Tanker (MT) Blue Star 08 berbendera Equator Guinea yang diduga menyelundupkan bahan bakar minyak ilegal jenis High Speed Diesel (HSD) di perairan Sekuang Batam, Jumat malam (26/8/2022). 

Dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik.id, Sabtu (27/8/2022) mengungkapkan pengamanan Kapal MT Blue Star 08 berawalan saat unsur KN Marore-322 Bakamla melaksanakan Patroli Bersama Keamanan dan Keselamatan Laut "Arkana I/22" di perairan Batam. 

KN Marore-322 yang dikomandani oleh Letkol Bakamla Yuli Eko Prihartanto mendeteksi sebuah tanker yang mencurigakan. Guna memastikan, komandan kapal memerintahkan untuk menerjunkan tim VBSS menggunakan RHIB melaksanakan pengejaran dan pemeriksaan. 

Tanpa perlawan, pukul 16.06 WIB pada posisi 01° 14’ 30” U - 104° 59’ 12” T. Tim VBSS KN Marore-322 melaksanakan pemeriksaan. Hasil pemeriksaan, didapati kapal tersebut membawa 90 ton HSD tanpa dilengkapi dokumen yang sesuai, tidak terdapat manifest, tidak terdapat bill of ladding, tidak terdapat manning certificate, tujuan kapal tidak sesuai dengan port clearence. 

Hasil pemeriksaan awal MT Blue Star 08 melanggar tindak pidana Minyak dan Gas. Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, Komandan KN Marore-322 Letkol Bakamla Yuli Eko Prihartanto memerintahkan MT Blue Star 08 ditangkap dan dikawal menuju pangkalan Batam. (*)

 

 


share on: