Awas! Penipuan Berkedok Penawaran Pinjaman LPS Marak di WhatsApp

share on:
Poster penipuan yang mencatut logo LPS || YP-Ist

Yogyapos.com (JAKARTA) - Kejahatan penipuan berkedok pinjaman online yang mengatasnamakan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) marak di aplikasi pesan singkat WhatsApp. Pesan tersebut menyebar secara viral ditengah-tengah masyarakat.

Sehubungan dengan kejadian tersebut, LPS mengimbau masyarakat agar waspada atas penipuan yang berkedok penawaran pinjaman yang menggunakan logo LPS. Penipuan berkedok penawaran pinjaman yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut beredar di tengah masyarakat melalui akun whatsapp dan website.

“Dari laporan masyarakat yang kami terima, telah terjadi penipuan berkedok penawaran pinjaman yang mencantumkan logo LPS. Kami pastikan bahwa hal tersebut adalah penipuan sebab LPS merupakan institusi pemerintah dan tidak pernah menawarkan produk pinjaman kepada masyarakat umum,” ujar Sekretaris Lembaga LPS Dimas Yuliharto, Selasa (10/5/2022).

Ditambahkan Dimas, tindak kejahatan tersebut berpotensi menimbulkan kerugian bagi masyarakat. Oleh karenanya, LPS telah berkoordinasi dengan OJK dan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk dapat segera ditangani serta menempuh jalur hukum.

Pada sisi lain, LPS mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah secara aktif  melaporkan segala bentuk kegiatan yang merugikan dan melanggar hukum tersebut. LPS pun senantiasa menghimbau kepada masyarakat yang menerima apapun bentuk informasi yang terindikasi penipuan dengan mengatasnamakan LPS, untuk segera melapor ke Pusat Layanan dan Informasi (Puslinfo) LPS pada jam operasional di nomor telepon 154 atau 021-154, email: [email protected] dan Whatsapp 0811 1154 154.

Dimas menegaskan, segala informasi atau pengumuman resmi dari LPS menggunakan Surat Pemberitahuan Resmi LPS, dan masyarakat juga dapat mengetahui langsung dengan mengunjungi laman resmi LPS yaitu www.lps.go.id atau melalui media sosial resmi LPS.  (*/Sulistyawan Ds)

 


share on: