Yogyapos.com (BANTUL) - Anggota Komisi D DPRD Bantul dapil 1 (Kapanewon Bantul dan Sewon), Aurely Putri Anjani SPar, mengajak kepada warga atau kounstituenya agar mengajukan proposal bantuan pembangunan untuk kemaslahatan masyarakat.
Hal itu diungkapkan oleh Aurely saat jaring aspirasi Anggota DPRD Tahap 1, di rumahnya Tegal Malang Kalurahan Bantul Kapanewon Bantul, Jumat (8/11/2024) malam.
“Satu proposal dari warga sudah saya terima. Namun jika ada usulan lainnya akan saya terima dan ditindak lanjuti sesuai dengan keadaan keuangan Pamkab Bantul,” kata Aurely.
Sementara itu, Subakda (55) warga Sewon, mengemukakan selama ini di Bantul bantuan PKH, BLT dan yang lainya masih sering terjadi salah sasaran.
“Pak Ketua Rt kaya, PNS, pensiunan polisi dan lainnya yang ekonominya tergolong mampu medapatkan bantuan. Diharapkan itu semua harus diverikasi agar tepat sasaran. Melalui Mbak Aurely diharapkan nantinya dapat tepat sasaran,” ungkap Subakda.
Pada kesempatan ini muncul harapan agar masyarakat mendapatkan PIP. Selain itu juga muncul usulan dari warga agar ada mushola di Tegal Dowo.
Menanggapi usulan itu, Aurely yang merupakan Anggota DPRD Fraksi Gerindra, menuturkan berdasarkan hasil rapat di Komisi D DPRD Bantul bahwa PIP kewenangan pemerintah/DPR Pusat.
“Namun nanti jika ada perubahan kebijakan dan perkembangan baru, akan saya informasikan ke panjenengan semuanya,” janjinya.
Sedangkan tentang bantuan untuk mushola di Tegal Dowo, diperlukan persyaratan yaitu berdasarkan ketentuan yaitu tanah masjid harus merupakan tanah yang sudah diwakafkan. Kalau status tanahnya merupakan kas desa, maka berdasarkan ketentuan tidak boleh mendapatkan bantuan.
Aurely adalah anggota DPRD Bantul tahun 2024/2029 termuda, berumur 24 tahun, duduk di Komisi D membidangi kesehatan, pendidikan dan olahraga. (Spd)
