Antisipasi Gelombang Besar, Disparta Bantul Segera Tertibkan Warung-warung di Pantai Depok

share on:
Sekretaris Dinas Pariwisata (Disparda) Kabupaten Bantul, Jati Bayu Broto || YP-Supardi

Yogyapos.com (BANTUL) - Gelombang besar yang terjadi di Pantai Depok Parangtritis Kapanewon Kretek Kabupaten Bantul pada 16 Juli lalu diharapkan menjadi bahan renungan semua pihak.

Ada pelajaran berharga dari fenomena alam yang menimbulkan abrasi dan memporak-porandakan sejumlah warung di pantai tersebut. Artinya, kedepan perlu ada penataan lagi sebagai antisipasi, sehingga kenyamanan dan tenang terutama bagi wisatawan dan para pedagang lapak setempat tetap terjaga.

“Sesuai ketentuan bahwa jarak warung atau rumah harus jauh dari pantai. Ketentuan itu salah satu tujuannya untuk kenyamanan pedagang agar warungnya tak berisiko terkena dampak abrasi,” kata Sekretaris Dinas Pariwisata (Disparda) Kabupaten Bantul, Jati Bayu Broto, Senin (18/7/2022).

Menurut dia, faktanya kejadian itu mengakibatkan abrasi dan memporak-porandakan sejumlah warung, rumah makan dan rumah warga beserta peralatan dan perlengkapan lainnya di lokasi, karena posisi bangunan-bangunan itu relatif dekat dengan pantai.

Dinding warung, meja, kursi dan yang lainnya yang ada di sekitarnya berantakan diterjang ombak. Maka salah satu alternatif jalan keluarnya diperlukan adanya penertiban warung. Hal ini sesuai dan sebagaimana anjuran dari Pemkab.

“Belajar dari peristiwa itu, Disparta Bantul akan melakukan evaluasi dan penertiban di lokasi. Tujuannya agar penataan di lokasi sesuai dengan Rencana Tata Ruang Obyek Wisata (RTOW) yang ada,” tandas Jati Bayu Broto.     

Sementara itu, informasi dari Diskominfo Pemkab Bantul menyebutkan, terkait dengan kejadian abrasi itu, dijadwalkan Gubernur DIY Sri Sultan HB X akan melakukan peninjauan ke lokasi kejadian pada Selasa (19/7) besok. (Spd)

 


share on: