AKBP (Purn) Beja WTP SH: Rumah Mediasi Canden Selesaikan 14 Perkara

share on:

Yogyapos.com (BANTUL) - Pemerintah DIY melalui Kepala Biro Hukum DIY, Adi Bayu Kristanto SH MHum meninjau dan menyatakan menyambut positif atas keberadaan Rumah Mediasi di Kalurahan Canden Kapanewon Jetis Kabupaten Bantul. 

Rumah mediasi ini didirikan oleh Lurah Canden bersama para pamongnya, kepolisian dan TNI AD berdasarkan Surat Keputusan Lurah dan mulai beroperasi tertanggal 8 Februari 2021.

“Saya mundi dawuh dari Bapak Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X untuk melihat langsung ke lokasi Rumah Mediasi ini. Pada dasarnnya menyambut positif dan mengapresiasi atas inisiatif langkah yang telah ditempuh Bapak Lurah Canden,”  papar Kabiro Hukum Pemerintah DIY,  Adi Bayu Kristanto SH MHum, disela peninjauan ruangan rumah mediasi ini,  di Kalurahan Canden, Selasa (7/6/2022).

Menurutnya, ini langkah positif yang telah ditempuh Kalurahan Canden. Rumah mediasi ini adalah yang pertama kali didirikan di DIY bahkan pula secara nasional. Merupakan tergolong terobosan baru dan positif. 

"Tentang langkah dan kebijakan apa yang akan diambil oleh Pemerintah DIY, belum bisa ditentukan secara pasti, namun akan mengkaji dan menyambut positif. Mausyawarah budaya bangsa, maka menyelesaikan masalah juga bisa ditempuh melalui musyawarah,” tambah Adi Bayu. 

Sementara itu, Lurah Canden AKBP (Pur) Beja WTP SH MH mengungkapkan selama beroperasi kasus yagg masuk dan ditangani di rumah mediasi ini ada sebanyak 18 kasus. Yang telah terselesaikan sebanyak 14 dan yang masih dalam penanganan ada 4 kasus. 

"Ini untuk menangani persengketaan masyarakat atau warga. Persengketaan yang ada tidak harus dibawa ke ranah hukum. Melainkan bisa ditangani ke Rumah Mediaasi ini. Penyelesaiannya berdasarkan musyawarah mufakat. Mausyawarah merupakan budaya bangsa, maka dalam hal ini juga melalui masyawarah dan sengketa nyatanya bisa terselesaikan dan tanla keninggalkan masalah,” jelasnya.      

Penanganan sengketa di rumah mediasi ini prinsipnya berdasarkan musyawarah. Dalam hal ini juga dicari akar permasalahannya. Problem solving efektif dan positif sehingga masyarakat akan lebih tentram dan senang.

Diakui, hingga sekarang Rumah Mediani ini memang belum memadai, masih terbatas sarana prasananya dan mempergunakan salah satu ruangan yang ada di Kalurahan Canden. 

"Berdasarkan perhitungan kami untuk membuat dan membangun Rumah Mediasi yang representatif memerlukan anggaran biaya sekitar Rp 1.246.600.000. Rinciannya secara singkat untuk pembangunan gedung sekitar Rp 864 juta. Sarana prasarana lain diantaranya berupa meja kursi, AC, proyektor, PC Komputer, dan yang lainnya mencapai Rp 300 juta lebih,” kata Beja. 

Karena pentingnya fungsi dan manfaat rumah mediasi ini dan dimungkinkan bisa menjadi perontohan, maka memerlukan kepedulian dari Pemerintah dan pihak terkait dengan pembangunan gedung dan sarana prasarana lainnya.  (Spd/Met)

 


share on: