Aji Herlambang Makin Moncer Sebagai Advokat, Ternyata Ini Tipsnya

share on:
Advokat Aji Herlambang SH || YP-Foto Purwono

Yogyapos.com (SLEMAN) - Perjalanan karir advokat muda, Aji Herlambang SH di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tak diragukan lagi. Selepas lulus S1 Fakultas Hukum di Universitas Janabadra Yogyakarta pada 2006, kini semakin moncer menjalani profesi. 

Berangkat dari keprihatinan terhadap supremasi hukum di Indonesia, tercetus cita-citanya memilih karir sebagai advokat. Fokusnya ingin menegakkan hukum dan menempatkan hukum pada posisi tertinggi sesuai yang diamanatkan dalam Undang-undang  nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat. 

“Berawal dari situasi supremasi hukum di Indonesia, kita ingin mewujudkan keadilan bagi masyarakat, jangan sampai hukum tumpul ke atas, tajam ke bawah,” ujar bapak dua anak kelahiran Mei 1982 ini. 

Usai menempuh magang di Kantor Hukum Jaka Marhen selama dua tahun, dirinya memberanikan diri membuka Kantor Hukum AHR Law Firm & Partner di wilayah Danurejan Kota Yogyakarta pada 2015.

Pada prinsipnya, saya sebagai Advokat akan memberikan konsultasi hukum, bantuan hukum, menjalankan kuasa.

mewakili, mendampingi, membela, dan melakukan tindakan hukum lain untuk kepentingan hukum klien," sebut anggota Kongres Advokat Indonesia Kota Yogya ini. 

Dirinya mengaku, selama menjalankan profesi ini selalu mencetuskan ‘jurus’ membangun jaringan dan relasi seluas mungkin. Menjunjung tinggi tingkat kepercayaan klien. 

“Alhamdulillah, sejauh ini kami selalu mengutamakan tingkat kepercayaan terhadap klien, dan yang terpenting kita tidak pernah menjanjikan apapun kepada klien,” tandasnya. 

Tak berhenti di situ, untuk meningkatkan kemampuan dan menambah jam terbang sebagai Advokat, pada tahun 2020 dirinya bergabung dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sembada, yang fokus melakukan pendampingan Hukum bagi korban perempuan dan anak. 

“Di LBH Sembada kami fokus menangani perkara dan pendampingan hukum korban KDRT, persetubuhan di bawah umur dan pencabulan, ada klen kami dari Jakarta dan Medan,” ungkapnya. 

Dirinya menilai dengan terus menambah jam terbang dalam penanganan perkara menjadikan ilmu pengetahuannya di bidang hukum makin mumpuni dan berguna bagi pencari keadilan. Selain perkara-perkara pidana seperti pembunuhan, pencabulan dan seabrek perkara lain, dia juga kerap menangani perkara perdata, khususnya terkait jual beli dan gugatan waris. 

“Kemenangan semua perkara perdata kliennya dan berhasil dieksekusi di tingkat Pengadilan Negeri, butuh waktu sekitar 6 bulan untuk merampungkan perkara perdata,” sambungnya. 

Belakangan ini nama Aji Herlambang SH terus terdengar di kota DIY, lah itu berkat berkat konsisten, komitmen, konsekuen dan fokus dalam menjalankan profesinya demi memperjuangkan kebenaran dan keadilan hukum bagi kliennya.

“Saya selalu siap membantu masyarakat yang mencari keadilan dan kebenaran atas perkara hukum bagi masyarakat, tak melihat klien kita mampu atau tidak, semua kita bela demi mewujudkan keadilan,” tuturnya. (Opo)

 

 

 

 


share on: