Aditya Yusma Mundur dari Partai Rakyat Indonesia, Fokus Kawal Program Jaga Desa

share on:
Aditya Yusma, Sekjen Partai Rakyat Indonesia || YP-ist

Yogyapos.com (BOGOR) - Sekretaris Jenderal Partai Rakyat Indonesia, Aditya Yusma, menegaskan kepada awak media pada Minggu (8/3/2026) bahwa dirinya telah resmi mengundurkan diri dari Partai Rakyat Indonesia sejak Desember 2025. Keputusan tersebut diambil agar ia dapat memusatkan perhatian dan energi untuk menyukseskan program pemberdayaan masyarakat desa melalui program Jaga Desa.

BACA JUGA: Gus Hilmy Apresiasi Pemerintah Tertibkan Ruang Digital, Dorong Akun Medsos Berbasis Identitas Resmi

Aditya menjelaskan bahwa keterlibatannya dalam Program Jaga Desa dilakukan bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Saat ini Aditya juga mengemban amanah sebagai Sekretaris Jenderal Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Indonesia yang berperan memperkuat sinergi BPD di seluruh daerah.

BACA JUGA: Pemkab Sleman Siap Gelar Pilihan Lurah Antarwaktu di Lima Kalurahan

Aditya mengajak seluruh elemen masyarakat desa untuk menjaga desa sebagai fondasi kekuatan bangsa. Menurutnya, penguatan desa menjadi langkah strategis dalam mempercepat pembangunan nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA: Ketua Komisi IV DPR RI Dukung Peningkatan Kesejahteraan Petani

“Bersama BPD, mari kita jaga desa, jaga Indonesia. Kita kawal dan dukung program Presiden Prabowo, Asta Cita ke-6, membangun desa dari bawah untuk meningkatkan perekonomian serta memberantas kemiskinan,” ujar Aditya.

BACA JUGA: Kasdam IV/Diponegoro Pimpin Gelar Kekuatan Antisipasi Bencana dan Pengamanan Idul Fitri

Pernyataan tersebut disampaikan Aditya Yusma dalam rangka Rapat Koordinasi BPD Kabupaten Bogor yang digelar oleh ABPEDNAS. Forum berlangsung di lapangan tenis indoor Kapten Muslihat, Gelora Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Jumat (6/3/2026) sebagai bagian dari konsolidasi organisasi untuk memperkuat peran BPD dalam menjaga keberlanjutan pembangunan desa.

BACA JUGA: Puisi Untuk Ketua BEM UGM karya Aprinus Salam

Sebanyak 3.500 anggota BPD dari berbagai wilayah di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menghadiri rapat koordinasi tersebut. Kehadiran ribuan anggota BPD memperlihatkan komitmen kuat dalam memperkuat peran lembaga desa sebagai pengawal pembangunan di tingkat akar rumput.

BACA JUGA: Nuzulul Qur'an di Masjid Wahidin: Ketaqwaan Harus Tercermin dalam Perilaku Sosia

Forum konsolidasi tersebut juga diarahkan untuk mendukung pelaksanaan program prioritas Presiden Prabowo. Para anggota BPD didorong untuk memperkuat fungsi pengawasan terhadap tata kelola pemerintahan desa, memastikan transparansi penggunaan anggaran, serta mendorong pembangunan desa yang akuntabel dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA: Pemkab Sleman Siap Gelar Pilihan Lurah Antarwaktu di Lima Kalurahan

Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Prof. Reda Mantovani, yang juga menjabat sebagai Ketua Pengawas DPP ABPEDNAS, menekankan pentingnya pengelolaan dana desa secara akuntabel. Ia berharap seluruh aparatur desa mampu memanfaatkan dana desa secara optimal tanpa praktik penyimpangan maupun korupsi.

BACA JUGA: KONI Gianyar dan Berau Tertarik Pembinaan Atlet KONI Sleman

Prof Reda mengungkapkan bahwa pada akhir tahun 2026 terdapat enam kepala desa yang akan menyelesaikan masa jabatan. Selain itu, lebih dari 200 kepala desa dijadwalkan memasuki masa purna tugas pada tahun 2027.

BACA JUGA: Jelang Idul Fitri 1447 H, Pemkab Sleman Pastikan Stok Elpiji dan BBM Terpenuhi

Menurut Prof Reda, masa peralihan kepemimpinan desa sering memengaruhi fokus kepala desa dalam menjalankan tanggung jawab pemerintahan. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan celah dalam pengelolaan program pembangunan apabila tidak disertai pengawasan yang kuat.

BACA JUGA: Milad ke-83, UII Gandeng Pemkab Sleman Baksos dan Bedah Rumah

“Karena itu kita gelar rapat koordinasi agar para anggota BPD menjaga kondusivitas di desa masing-masing sehingga pelaksanaan program prioritas nasional dan daerah berjalan lancar,” ujar Prof. Reda.

BACA JUGA: UAJY Bukber Bareng Jurnalis Pererat Kemitraan

Ia juga mendorong BPD Kabupaten Bogor untuk mengambil peran lebih aktif dalam mengawasi penggunaan dana desa. Pengawasan ketat dari BPD diharapkan mampu mencegah penyelewengan anggaran sekaligus memperkuat akuntabilitas pemerintahan desa.

BACA JUGA: MIC 2026 Diikuti 2.000 Peserta, Dihadiri Danrem

“Pengelolaan dana desa menjadi perhatian utama, karena anggota BPD merupakan mitra Kejaksaan dalam membangun sinergi pengawasan kinerja pemerintahan desa, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan desa,” pungkas Prof. Reda. (Muhammad Fadhli)

 

 


share on: