Yogyapos.com (SLEMAN) - Lebih 20 juta orang dewasa di Indonesia hidup dengan penyakit Diabetes Mellitus, sebanyak 6,7 juta diantaranya meninggal dunia pada tahun 2021.
Oleh karena itu perlu dilakukan upaya promotif preventif untuk pencegahan dan intervensi terhadap penyakit tersebut. Penyakit Diabetes Mellitus menjadi bagian perhatian dalam pembiayaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Sebanyak 537 juta orang dewasa usia 20-79 tahun hidup dengan diabetes. Jumlah ini diperkirakan akan meningkat menjadi 643 juta pada tahun 2030,” kata Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan, Lily Kresnowati saat menjadi narasumber kegiatan 4th Asia-Pasific Partnership On Health And Nutrition Improvement (APHNI) Scientific Session ‘Indonesian Health Financing Strategies In The Management Of Non-Communicable Diseases’ di The Rich Jogja Hotel, Rabu (26/10/2022).
Menurutnya, manfaat jaminan kesehatan bersifat pelayanan perorangan, jadi yang masuk dalam program JKN adalah upaya kesehatan perorangan. Secara umum upaya kesehatan terdiri atas dua unsur utama, yaitu Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) dan Upaya Kesehatan Perorangan (UKP).
“Yang dijamin era JKN adalah UKP berupa pelayanan kesehatan yang mencakup pelayanan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif, termasuk obat dan bahan medis habis pakai yang diperlukan,” jelas Lily.
Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 juga dinyatakan bahwa manfaat dalam Program JKN itu yang tidak dijamin adalah pelayanan yang sudah ditanggung dalam program lain.
“Jadi program-program yang telah dibiayai oleh pemerintah melalui UKM, tidak dijamin lagi oleh JKN,” ungkapnya.
Dipertegas lagi dengan Peraturan BPJS Kesehatan Nomor 2 Tahun 2019 bahwa yang masuk dalam pelayanan promotif preventif di JKN adalah UKP, meliputi skrining riwayat kesehatan, pelayanan penapisan atau skrining kesehatan tertentu, Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis) dan Program Rujuk Balik (PRB).
“Skema promotif preventif menganut Three Level So Prevention yaitu Primary Prevention dimulai dari skrining riwayat kesehatan, jika ditemukan ada faktor risiko maka yang mempunyai faktor risiko sedang maupun tinggi akan dilanjutkan ke Secondary Prevention, jika yang tidak berisiko akan dikembalikan lagi ke FKTP,” katanya.
Akses skrining riwayat kesehatan dapat dilakukan melalui Aplikasi Mobile JKN, Website BPJS Kesehatan dan Chat Assistant BPJS Kesehatan (CHIKA). Jika dari hasil skrining ada faktor risiko maka akan dilakukan pemeriksaan-pemeriksaan untuk mencegah terjadinya penyakit atau mencegah memberatnya penyakit.
“Jadi ini manfaat JKN yang diperoleh oleh orang yang baru berisiko,” ujarnya.
Selain itu tersedia juga fasilitas skrining DM, bagi penderita Diabetes Mellitus bisa melakukan pemeriksaan laboratorium mulai dari gula darah, HBA1c dan seterusnya. Kemudian ada pemeriksaan skrining kanker serviks yaitu dilakukan melalui IVA atau Papsmear dan gratis dijamin BPJS Kesehatan.
“Kemudian ada namanya skrining kanker payudara dilakukan melalui pemeriksaan secara klinis (Sadanis), untuk orang-orang yang sakit akan dilakukan Tertiary Prevention dengan program. Kita mempunyai dua program untuk orang-orang yang sakit kronis,” terangnya.
Melalui Prolanis atau Program Pengelolaan Penyakit Kronis, disini peserta JKN bisa mendapatkan konsultasi kesehatan, pemeriksaan penunjang (GDP, HbA1c, Kimia Darah), pelayanan obat, edukasi dan senam prolanis, pemantauan status kesehatan.
“Yang kedua Program Rujuk Balik (PRB) adalah pasien kronis yang telah ditangani oleh dokter spesialis di rumah sakit dan dinyatakan sudah stabil lalu akan dikembalikan ke FKTP untuk ditindaklanjuti. Jadi akan di monitor setiap bulan dan mendapatkan obat kronis selama tiga bulan,” ujarnya.
Harapannya skrining riwayat kesehatan dan skrining DM dibutuhkan sebagai upaya preventif untuk mendeteksi risiko Pre-Diabetes dan DM sedini mungkin agar dapat ditindaklanjuti atau intervensi segera oleh FKTP.
“JKN ini juga sifatnya portabilitas artinya pemegang kartu JKN bisa berobat di tempat manapun di Indonesia ini. Jadi sedemikian mudahnya, yang lain juga bisa telekonsultasi. Jadi komunikasi atau konsultasi ke dokter cukup dari rumah dengan menggunakan Mobile JKN,” pungkasnya.(*/Opo)
