Yogyapos.com (SLEMAN) – Direktorat Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda DIY meringkus lima orang pengedar pil koplo alias obat keras melalui e-commerce jaringan Jakarta-Yogyakarta.
Turut diamankan pula barang bukti pil koplo 173.766 butir, ditaksir nilainya kurang lebih Rp 600 juta. Ini merupakan pengungkapan terbesar oleh Polda DIY dan jajaran sepanjang tahun 2022.
“Kelimanya telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu MN (27) warga Jepara Jawa Tengah, IA (24), MY (18) dan MH (19) asal Prambanan serta MK (27) asal Sumatera Barat,” sebut Wadirresnarkoba Polda DIY AKBP Bakti Andriyono kepada wartawan di Mapolda DIY, Selasa (20/12/2022).
Pengungkapan kasus ini bermula saat salah pelaku yang merupakan warga Prambanan itu memesan secara online, diduga dipersiapkan untuk diedarkan menjelang perayaan tahun baru.
baca juga: https://www.yogyapos.com/berita-pencegahan-narkoba-tanggung-jawab-bersama-850
“Yang sudah sampai Yogya ada 8 botol berisi 8 ribu butir obat keras dan bisa jadi ini dipersiapkan untuk malam pergantian tahun baru. Ini merupakan hasil pengembangan obat-obatan terlarang tersebut di peroleh dari Jakarta yang dikemas oleh tersangka MK,” jelas Bakti.
Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 94.766 butir trihexyphenidil, lalu 4.000 butir tramadol dan 75.000 butir obat dmp Nova. Total yang diamankan sekitar 173.766 butir.
“Ungkap kasus kali ini merupakan yang terbesar sepanjang tahun 2022 oleh Polda DIY dan jajaran,” tandasnya.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 196 Undang-undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dan pasal 62 Undang-undang Nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika, yang ancaman hukumannya penjara selama 10 tahun.
baca juga: https://www.yogyapos.com/berita-broker-narkoba-ditangkap-2705-gram-tembakau-gorila-disita-5731
Sementara itu, Kasubbid Penmas Polda DIY AKBP Verena Sri Wahyuni menghimbau kepada masyarakat untuk mewaspadai peredaran narkoba. “Laporkan kepada kepolisian terdekat jika mengetahui adanya indikasi transaksi narkoba, jangan segan-segan untuk melaporkan kepada kami,” tutur Verena. (Opo)
