33 Napi Rutan Bantul Beroleh Remisi

share on:
Kepala Rutan Bantul beserta jajarannya dalam upacara pemberian remisi kepada 33 napi || YP-Ist

Yogyapos.com (BANTUL) - Sebanyak 33 narapidana (Warga Binaan Pemasyarakatan/WBP) dewasa dan anak Rumah Tahanan (Rutan) Klas II B Pajangan Bantul, memeroleh remisi dalam rangka HUT ke-75 Kemerdekaan RI ke-75, Senin (17/8) siang. Proses pemberian remisi dilakukan melalui upacara dengan memenuhi protokol kesehatan.

"Dalam pemberian remisi kali ini dilakukan pada upacara Pemberian Remisi Umum bagi narapidana dewasa dan anak, dalam rangka HUT ke 75 RI. Ini dilakukan oleh Bupati Bantul Drs H Suharsono, diwakili oleh Sekda Kabupaten ini, Drs H Helmi Jamharis,” kata Kepala Rutan Klas II B Pajangan Bantul, Doni Handriansyah SH, usai upacara ini.

Ia menjelaskan, remisi ini diberikan kepada 33 narapidana. Rinciannya 27 orang remisi 1 Bulan, 5 orang remisi bulan 2 bulan dan 1 orang mendapatkan remisi 3 bulan.

Dalam upacara pemberian remisi ini, dilakukan secara simbolik kepada perwakilan para narapidana. Namun kegiatan ini juga dihadiri oleh Forum Pimpinan Daerah (Forkompimda) Bantul dan Forkompimcam Pajangan.

"Alhamdulillah, hasil yang dicapai dalam kegiatan upacara pemberian remisi bagi para narapidana kali ini, berjalan dengan aman dan lancar,” katanya.

Sementara itu, para narapidana yang mendapatkan remisi dan keluarganya, nampak senang dan gembira. Remisi seperti akan menjadi semangat bagi mereka untuk menjadi WBP yang baik. (Supardi)

 


share on: