260 PNS Sleman Terima SK Pensiun

share on:
Danang Maharsa menyerahkan SK Pensiun kepada PNS, Selasa (23/5/2023) || YP-Ist

Yogyapos.com (SLEMAN) - Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa menyerahkan 260 Surat Keputusan (SK) Pensiun 1 Juli sampai dengan 1 Desember 2023, di Pendopo Parasamya Pemkab Sleman, Selasa (23/5/2023). 

Danang mengucapkan terima kasih dan menyampaikan penghargaan tulus atas pengabdian para PNS Calon Purna Tugas. Selain itu juga mengapresiasi keberhasilan melaksanakan tugas dan tanggung jawab penuh serta berperan bagi kemajuan Kabupaten Sleman.

“Satu kebanggaan bagi PNS untuk dapat mengabdi hingga purna tugas.Terima kasih bapak ibu telah memberi sumbangsih bagi kemajuan Kabupaten Sleman,” katanya.

Danang berharap purna tugas PNS nantinya dapat menjadi insan yang produktif dan mampu berkontribusi secara nyata di masyarakat.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Sleman R Budi Pramon menyatakan pensiunan bukan berarti berhenti mengabdi pada negara, namun tetap bisa mengabdi secara nyata di kehidupan masyarakat.

Budi Pramon melaporkan bahwa ini bagian dari managemen ASN dalam rangka memberikan layanan kepegawaian berupa penghargaan bagi PNS yang mencapai batas pensiun.

Jumlah PNS Kabupaten Sleman yang mencapai batas usia pensiun tahun 2023 sebanyak 508 orang. Pada acara ini diserahkan 260 Surat Keputusan dari 33 OPD di lingkungan Kabupaten Sleman yang terdiri dari Eselon 2 sebanyak 3 orang, Eselon 3 sebanyak 7 orang, Eselon 4 sebanyak 14 orang. Kemudian jabatan fungsional guru 147 orang, jabatan fungsional selain guru 25 orang dan jabatan pelaksana sebanyak 64 orang.

Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Kantor Regional 1 BKN Yogyakarta, Drs Paulus Dwi Laksana Haryono MAP. (Agn)

 


share on: