Yogyapos.com (YOGYA) - Koordinator Wilayah Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) DIY, Deddy Suwadi SR SH menyatakan salah satu upaya peningkatan kualitas advokat adalah melalui seleksi yang berkualitas pula terhadap calon advokat.
Pernyataan tersebut disampaikannya kepada yogyapos.com, saat ikut memantau Ujian Profesi Advokat (UPA) yang berlangsung di Kampus UII Jalan Tamansiswa Yogyakarta, Sabtu (22/2/2020) pagi. UPA diikuti 220 peserta lulusan sarjana Hukum dari berbagai perguruan tinggi ini digelar atas kerjasama Peradi dengan Fakultas Hukum UII.
Deddy mengungkapkan, UPA yang dilakukan oleh Peradi dibawah kepemimpinan Dr Fauzi Yusuf Hasibuan SH merupakan tahap awal bagi lulusan Sarjana Hukum yang berminat menjadi advokat. “Melalui UPA ini nantinya diharapkan dapat tingkatkan kwalitas advokat. Sebab melalui proses yang selektif dan berkwalitas ini maka para advokat kelak mampu berkontribusi postif bagi penegakan hukum yang berkeadilan,” tegas advokat senior didampingi Ketua Peradi Yogya Irsyad Thamrin SH MH dan ketua Peradi Wonosari Suyanto Siregar SH. Turut memantau pula Observer DPN Peradi Shali Mangara Sitompul SH MH.
Harapan yang sama disampaikan Ketua Panitia UPA Dwiyanto Prihantono SH MH, karena kegiatan tersebut bagian penting yang harus dilalui oleh setiap calon advokat. Sehingga mereka diharapkan benar-benar serius dalam mengerjakan soal dan dapat lulus semua.
Dwiyanto yang juga Wakil Ketua Umum Bidang UPA DPN Peradi menginformasikan, UPA ke-21 Tahun 2020 ini dilakukan serentak di 37 kota di Indonesia. Diikuti sebanyak 4844 peserta, dan khusus DIY pesertanya tembus 220 orang. “UPA merupakan amanat UU Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, khususnya Pasal 3 ayat 1 huruf f,” katanya.
Menurut dia, lulus ujian adalah syarat utama untuk dapat diangkat menjadi Advokat oleh Peradi, kemudian diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Tinggi setempat. “Banyaknya jumlah peserta pada UPA ke-21 ini membuktikan
Besarnya kepercayaan yang diberikan kepada kami sebagai penyelenggara profesional dan kredibel guna melahirkan advokat-advokat berkualitas dan terhormat,” pungkasnya. (Met)
