200 Ribu Anak Terpapar Judol, Menkomdigi Ajak Keluarga Perkuat Pengawasan

share on:
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid pada kegiatan kegiatan Indonesia GOID Menyapa Gass Pol Tolak Judol - Jauhi Judol, Anak Medan Pilih Masa Depan, Bukan Judi Online di Kota Medan meminta terutama para ibu dan seluruh keluarga menjadi benteng utama di rumah untuk melindungi anak-anak dari bah

Yogyapos.com (JAKARTA) - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, mengungkapkan hampir 200 ribu anak di Indonesia telah terpapar judi online (judol), termasuk sekitar 80 ribu anak berusia di bawah 10 tahun.

BACA JUGA: Tirtakatan Hari Jadi ke-110 Sleman, Nyawiji Pemerintah dan Warga

Menurut Meutya Hafid, kondisi tersebut menjadi peringatan serius bagi seluruh pihak karena judi online kini semakin mudah menjangkau anak-anak melalui media sosial, game, hingga berbagai platform digital.

BACA JUGA: Inilah Pemenang Festival Dalang Remaja dan Anak Sleman 2026

“Ini kenapa penting bagi kita membuka ruang diskusi dan menyampaikan bahwa masalah ini luar biasa besar. Pemerintah hadir, tapi kita tidak bisa sendiri. Literasi digital juga penting, tidak cukup hanya menutup akses atau melakukan takedown,” ujar Meutya dalam kegiatan Indonesia GO ID Menyapa bertema “Gaspol Tolak Judol – Jauhi Judol, Anak Medan Pilih Masa Depan, Bukan Judi Online” di Medan, Sumatra Utara, seperti dilansir InfoPublik, Rabu (13/5/2026).

BACA JUGA: Pemkab-Kemenkum Teken Mou Perlindungan Hukum dan Hak Kekayaan Intelektual

Ia menegaskan judi online bukan sekadar permainan digital, melainkan bentuk penipuan yang dapat merusak kehidupan masyarakat secara luas.

BACA JUGA: UAJY Tambah Dua Guru Besar Baru dari Fakultas Hukum dan Teknik, Ini Sosoknya

Menurutnya, dampak judi online tidak hanya menyebabkan kerugian ekonomi, tetapi juga memicu konflik rumah tangga, kekerasan dalam keluarga, hingga menghancurkan masa depan anak-anak.  “Judi online itu scam, penipuan online. Banyak keluarga kehilangan ketenangan hidup, kebersamaan keluarga, bahkan masa depan anak-anak akibat praktik ini,” katanya.

BACA JUGA: Ahza Faisal, Menyita Perhatian Penonton Festival Dalang Remaja di Beran Sleman

Meutya menyebut pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital terus melakukan pemblokiran situs dan konten judi online. Namun upaya tersebut membutuhkan dukungan lintas sektor agar lebih efektif.

BACA JUGA: Mr Waluyo KH 66 Siap Nglencer ke Konkurs Perkutut Phoenix Cup di Lapangan Karanggayam

“Kami memerangi aksesnya dengan menutup situs-situs judi online. Tapi kalau pelakunya tidak ditindak, situs baru akan terus bermunculan. Karena itu perlu kerja sama dengan kepolisian, PPATK, OJK, perbankan, hingga platform digital,” jelasnya.

BACA JUGA: Lomba Hafalan

Menkomdigi juga menyoroti maraknya promosi judi online di media sosial seperti Instagram, Facebook, TikTok, dan YouTube yang dinilai semakin agresif menyasar masyarakat Indonesia.  “Kami sudah meminta platform-platform digital untuk ikut bertanggung jawab karena judi online dilarang di Indonesia,” ujarnya.

BACA JUGA: Menteri Jumhur Hidayat Tegaskan Komitmen Pengelolaan Sampah

Selain penegakan hukum dan pemblokiran akses, Meutya menilai keluarga memiliki peran penting dalam melindungi anak-anak dari bahaya judi online.  “Terutama ibu-ibu dan keluarga di rumah, jadilah benteng utama. Lindungi anak-anak kita sejak dini dari paparan judi online,” tegasnya.

BACA JUGA: Pemkab Sleman Hapus Retribusi Jasa Kremasi di TPU Madurejo, Ini Syaratnya

Dalam kesempatan itu, Meutya Hafid juga mengingatkan pentingnya pengawasan penggunaan media sosial pada anak melalui penerapan aturan perlindungan anak di ruang digital.Menurutnya, pemerintah telah menerbitkan kebijakan pembatasan akses anak terhadap platform digital berisiko tinggi guna mencegah paparan konten negatif, termasuk judi online. 

BACA JUGA: HOGSI Siapkan Pertemuan Tahunan ke XVIII, Ini yang akan Dibahas

“Kami butuh dukungan keluarga. Aturan tidak akan efektif kalau anak-anak tetap bebas menggunakan akun media sosial tanpa pengawasan orang tua,” pungkasnya. (*)

 


share on: