Yogyapos.com (SLEMAN) - Komplotan pencuri kendaraan bermotor (curanmor) lintas provinsi beranggotakan 8 orang digulung aparat Polda DIY. Sebanyak 4 diantara tersangka itu terpaksa ditembak (didor) kakinya, karena berusaha melarikan diri saat hendak ditangkap.
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto SIK MSc kepada wartawan di Loby Malopda DIY, Selasa (27/4/2021), mengatakan komplotan asal Lampung ini melakukan aksi pencurian di tempat berbeda diantaranya di wilayah Bantul, Sleman dan Kota Yogyakarta. Sedianya kendaraan bermotor hasil curian berjumlah 19 unit akan dipasarkan di wilayah Lampung, namun aksinya keburu terendus polisi.
“Hari ini kami sampaikan pengungkapan perkara curanmor melibatkan 8 tersangka. Kasus ini dapat diungkap dalam waktu yang tidak terlalu lama, setekah peristiwa terakhir kejadian hari Sabtu 24 April malam. Berbarengan dengan itu bisa diungkap beberapa TKP yang ada di wilayah DIY,” terang Kabid Kombes Pol Yuliyanto.
Dikatakanya, dari hasil pengembangan perkara yang dilakukan Tim Opsnal Jatanras Polda DIY Opsnal Polresta Yogyakarta, Polres Sleman dan Polres Bantul serta Opsnal Polsek Bulaksumur dan Polsek Kasihan, berhasil diamankan barang bukti sebanyak 19 unit kendaraan bermotor, bermula hasil pengungkapan kejadian pencurian yang terakhir dengan barang bukti 1 unit Honda CRF.
“Ada 19 unit motor yang terdiri dari Honda Beat sebanyak 11 unit, 1 unit Honda Vario, Honda Vega 2 unit, Scoopy 2 unit dan 3 unit Honda CRF, yang itu akan dibawa nyebrang ke arah Lampung. Diantara tersangka merupakan residivis dalam kasus curanmor juga dibeberapa wilayah di Yogyakarta, Jakarta dan Bandung, semua tersangka menurut administrasi kependudukan berasal dari Lampung,” bebernya.
Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol Burkan Rudy Satria mengatakan menambahkan, aksi pencurian terjadi dalam waktu bersamaan yakni pada Sabtu (24/4/2021) di 5 tempat kejadian perkara yang terdapat di Kotagede, Sewon, Jalan Gejayan, Kuningan dan Karangmalang Caturtunggal.
“Waktu kejadian 5 TKP hampir bersamaan, berlangsung antara pukul 13.00 WIB sampai dengan dini hari, dalam satu hari, begitu kita menerima laporan dan mengumpulkan saksi-saksi dan kita menemukan beberapa ciri, sampai akhirnya kita kontak dengan beberapa teman Opsnal sehingga kita lakukan pengejaran,” ungkapnya.
Polisi, kata Burkan, telah melakukan pengejaran berawal dari Sedayu hingga Bakauheni Lampung dan berhasil diamankan KPM (25) warga Metro Lampung Selatan, DA (24) asal Melinting Lampung Timur, JFK (37) warga Gunung Pelindung Lampung, RS (16) asal Labuhan Ratu Lampung, AM (17) asal Melinting Lampung iniasial H dan A.
Modus yang dilakukan dengan menggunakan kunci palsu atau kunci T dengan cara merusak dan ada yang dengan menodongkan menggunakan senjata api rakitan. Pengejaran berawal dari Sedayu sampai akhirnya dapat di Bakauheni, kita berupaya melakukan penangkapan sebelum menyebrang namun kedahuluan mereka. Kita kontak teman-teman yang di Bakauheni dan merhasil kita amankan para pelaku berikut barang bukti, berupa 1 unit Colt L300 Nopol BE 8791 PR dan sebanyak 12 unit kendaraan roda dua, sedangkan 1 unit truk beserta 7 unit sepeda motor diamankan di wilayah Kalibenda Banjarnegara Jawa Tengah,”katanya.
Menurut dia, kendaraan hasil curian dijual Rp 4 - Rp 5 juta per unit untuk jenis Beat dan Rp 10 juta untuk honda CRF. Pihaknya menghimbau, jika terjadi pencurian kendaraan bermotor agar segera melakukan laporan kepada pihak kepolisian terdekat agar bisa dikembangkan kasusnya. ”Informasi masyarakat sangat kami butuhkan,” pungkasnya. (Opo)
