16 Advokat Peradi DIY Disumpah Oleh Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta

share on:
Para advokat baru DPD Peradi DIY dan jajaran pengurus || YP/Ist

Yogyapos.com (BANTUL) - Sebanyak 16 advokat baru dari DPD Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) DIY, Rabu (19/2/2020) disumpah oleh Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Yogyakarta Suripto SH MH. Pengambilan sumpah disaksikan jajaran pengurus DPD Peradi DIY dan Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi DNP Peradi, Imam Hidayat SH

Ketua DPD Peradi DIY M Syafei SH mengatakan, keenam belas advokat baru itu pada dua hari sebelumnya telah dilantik oleh DNP peradi dibawah kepemimpunan Dr Luhut MP Pangaribuan SH LLM, di Alana Hotel Yogyakarta. Dengan pelantikan dan penyumpahan itu, DPD Peradi DIY kini memiliki 462 anggota yang tersebar di kota Yogya, Sleman, Bantul, Gunungkidul dan Kulonprogo.

“Advokat harus ahli pada keilmuannya. Sebab mereka akan menjadi profesional jika memiliki keahlian,” ujar Syafei.

Syafei juga menyatakan, selain ahli maka advokat juga memiliki rasa kepercayaan sebagai kunci melaksanakan pekerjaan. “Tanpa kepercayaan mustahil akan memiliki klien,” pungkasnya. (Met)


share on: